Rabu, 24 Juni 2015

Essay terbaik LK II : Ayu Sintya Dewi

APOTEKER BUKAN SEKEDAR PENUNGGU APOTEK
Pada masyarakat umumnya peran seorang apoteker tidak begitu diperhatikan. Dalam artian, seorang apoteker  adalah seseorang yang menjual obat atau tukang obat. Memang paradigma yang berkembang dalam masyarakat seorang apoteker adalah tukang obat atau penunggu apotek. Tidak salah dan tidak benar mengenai paradigma yang berkembang karena selama ini faktor minimnya sosialisasi mengenai apa itu farmasi dan dunianya menjadi salah satu kendala yang pasti.
Berdasarkan PP No. 51 tahun 2009,  Apoteker adalah sarjana farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telah mengucapkan sumpah jabatan apoteker. Sedangkan, Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, dan Tenaga Menengah Farmasi/Asisten Apoteker. 
Posisi apoteker menjadi sangat fungsional karena ditetapkannya suatu aturan yang menyebutkan  jika di setiap puskesmas harus terdapat minimal seorang apoteker dan di setiap apotek diwajibkan terdapat apoteker yang berada ditempat pada jam operasional yang telah ditentukan.
            Dalam menjalankan tugasnya, apoteker tidak dapat bergerak sendiri. Apoteker bekerja bersama-sama dengan perawat, bidan maupun dokter untuk menyalurkan obat kepada masyarakat yang membutuhkan secara tepat. Perlu kerjasama diantara para pemegang kuasa kesehatan agar paradigma masyarakat sedikit demi sedikit dapat terkikis, dengan tujuan penyalahgunaan obat di Indonesia dapat berkurang.
Maraknya penyalahgunaan obat, asumsi masyarakat yang lebih baik mendiamkan penyakit daripada meminum obat, penggunaan obat keras seenaknya, aturan pemakaian obat yang tidak tepat, meningkatnya swamedikasi yang tidak tepat, penjualan obat-obat terlarang, asumsi masyarakat mengenai obat generik adalah obat murahan dan masih banyak lagi masalah yang dihadapi oleh seorang apoteker maupun bibit-bibit apoteker yang sedang menganyam pendididkan di kursi universitas. Saat ini perlu beberapa langkah konkret untuk mengatasi permasalahan tersebut.
   Ismafarsi adalah organisasi mahasiswa farmasi secara nasional dan memiliki peran vital dalam perkembangan dunia kefarmasian kedepannya. Melalui organisasi ini setidaknya asumsi yang beredar di masyarakat dapat berkurang atau hilang. Perlu penataan ulang mengenai pola pikir masyarakat awam pada umumnya, yaitu dengan penegasan kembali mengenai apa itu obat generik dan paten agar masyarakat tidak memberikan cap jika obat generik adalah obat yang hanya memiliki efek sedikit atau tidak major dalam bahasa sehari-hari masyarakat dan diberikan kepada kalangan menengah ke bawah saja. Selayaknya informasi ini perlu diberikan kepada para pasien yang sedang menebus resep di apotek maupun pasien yang melakukan swamedikasi. Biasanya semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka pola pikirnya mengenai obat dan cara penggunaannya semakin matang tapi yang perlu digarasbawahi adalah hampir setengah dari penduduk Indonesia adalah masyarakat yang berada pada kelas menengah ke bawah. Disinilah peran apoteker menjadi penting, pasalnya mengubah pola pikir maupun kebiasaan masyarakat yang berada pada kelas ini jauh lebih sulit dengan mengubah pola pikir orang-orang yang berada pada kelas atas. Strata sosial ini yang menjadi tantangan bagi para apoteker.
Pada zaman modern sekarang ini banyak masyarakat yang memilih pengobatan secara swamedikasi daripada mereka memeriksakan diri kepada dokter terlebih dahulu, karena mereka menganggap jenis penyakit yang sama tentunya dapat diatasi oleh obat yang sama pula. Namun, pada prateknya kebanyakan besar masyarakat melakukan swamedikasi untuk penyakit-penyakit yang berat dan perlu pengontrolan seorang dokter. Sebagai contoh seorang penderita hipertensi yang diberikan obat untuk jangka waktu 1 bulan. Ketika pada bulan selanjutnya obat tersebut habis maka perlu dilakukan kontroling terlebih dahulu oleh dokter yang menanganinya barulah pasien tersebut dapat membeli obat yang telah diresepkan.
Selain itu penyalahgunaan obat pun kian marak, ini dibuktikan dengan prediksi BNN bahwa pada tahun 2015 penyalahgunaan narkoba akan mencapai angka 5,1 juta. Angka yang cukup tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Golongan narkotika yang seharusnya digunakan untuk kepentingan medis, disalahgunakan karena rendahnya tingkat pengawasan seluruh pihak yang terkait dan lemahnya sistem hukum yang mengatur mengenai persoalan ini di Indonesia.

            Jadi peran seorang apoteker itu sangat luas cakupannya terlepas dari anggapan dia seorang penunggu apotek atau yang lainnya. Perlu peninjauan kembali mengenai cara kerja seorang apoteker di lapangan agar masyarakat awam pun merasa aman untuk mengonsumsi obat-obatan yang beredar. Salah satu poin dari nine stars pharmacist, yaitu care giver (seorang farmasi harus memiliki sikap peduli dan berinteraksi dengan pasien)  perlu dipahami dan diterapkan dengan sungguh-sungguh dalam menjalankan tugas fungsional serta perlunya sosialisasi kepada masyarakat awam mengenai cara pemakaian obat yang tepat agar tidak terjadi penyalahgunaan dosis. Penegasan kepada para pengecer obat pun dirasa perlu diterapkan agar tidak terjadi penyalahgunaan zat tertentu yang terkandung di dalam obat tersebut. Sebagai contoh kecil penyalahgunaan zat yang sekarang sedang marak adalah penyalahgunaan dextromentorphan HBr yang terkandung dalam beberapa jenis obat paten maupun generik yang dijual bebas di pasaran.

Oleh Ayu Sintya Dewi Universitas Pakuan

0 komentar:

Posting Komentar